latest articles

Masyarakat Das Bompon ditinjau dari aspek sosial Budaya (Das Bompon Society in terms of social, cultural and economic aspects)

1Nahrul Faidin, Saka Mahardika Oktav Nugraha2, Erwinsyah3 1,2Pascasarjana Universitas Negeri Semarang 1E-mail: nahrulfaidin03@gmail.com Sakamaahardika95@gmail.com
 ABSTRAK Masyarakat Das Bompon adalah masyarakat yang mendiami wilayah disepanjang aliran sungai Bompon. yang secara administrative terletak di antara batas wilayah Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kajoran, kabupaten Magelang. Masyarakat Das Bompon menjadi sorotan para peneliti sebab Eksistensi nilai geografi, budaya, sosial, ekonomi masih sederhana, oleh karena itu penelitian diperlukan untuk memberikan penjelasan tentang kehidupan masyarakat Das Bompon. Penelitian bertujuan untuk menjelaskan (1) Sejarah Sosial Kultur Das Bompon (2) Kondisi sosial Budaya (3) Peran pemerintah desa dalam mempertahankan eksistensi nilai sosial, budaya dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Sasaran penelitian adalah pemerintah desa, toko adat dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) secara history masyarakat desa Das Bompon memiliki kebiasan transaksi dengan sistim barter yaitu pertukaran barang dengan barang namun pada kondisi dan pengaruh era modernisasi sistim tersebut bukan lagi alat transaksi utama. (2) kondisi sosial budaya belum terjamah oleh masyarakat luar oleh karena itu, suku dan kebudayaan di daerah ini masih kental dengan adat Jawa. Kebudayaan yang masih terjaga sampai dengan hari ini untuk masyarakat Das Bompon adalah Topeng Ireng. Budaya topeng Ireng sangat dikenal oleh masyarakat Das Bompon sehingga setiap acara masyarakat area Daerah Aliran Sungai Bompon (Das Bompon) selalu menanti Topeng Ireng yang menghiasi panggung (3) Pemerintah desa dan tokoh adat melakukan upaya sederhana untuk meningkatkan kesadaran berbudaya di era modern diantarannya: Penyaluran biaya pemiliharaan kostum dan alat peraga, Memberikan pemahaman dan pengajaran secara turun temurun dan Penerbitan peraturan desa tentang hak kepemilikan pribadi.

 Kata Kunci: sejarah, Budaya, sosial, ekonomi 

PENDAHULUAN

    Manusia dan kebudayaan tak terpisahkan, secara bersama-sama menyusun kehidupan. Manusia menghimpun diri menjadi satuan sosial-budaya, menjadi masyarakat. Mereka melahirkan, menciptakan, menumbuhkan, dan mengembangkan kebudayaan: tidak ada manusia tanpa kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa manusia; tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Kendatidemikaian antara mahluk- mahluk ciptaan Al-Khaliq, hanya masyarakat manusia yang meniru-niru Sang Pencipta Agung merekayasa kebudayaan dalam masyarakat. (Kisnanto,2015). 
    Konsep awal kebudayaan yang bersumber dari studi tentang masyarakat-masyarakat primitif tersebut mengandung sisi praktis, sebagai sumber kekuatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi rangkaian gagasan-gagasan dan tindakan- moderen. Menyusun suatu hubungan antara apa yang manusia-manusia purbakala tak-berbudaya pikirkan dan lakukan, dan apa yang manusia-manusia moderen berbudaya pikirkan dan lakukan, bukanlah masalah ilmu pengetahuan teoretik yang tidak dapat diterapkan, karena persoalan ini mengangkat masalah, seberapa jauh pandangan dan tingkah-laku moderen berdasarkan atas landasan kuat ilmu pengetahuan moderen yang paling masuk akal (Tylor, 1871: 443-44). 
    Lebih dari setengah abad kemudian, Ralph Linton (Philadelphia, Pennsylvania, 27 Februari 1893 – New Haven, Connecticut, 24 Desember 1953), Profesor Antropologi pada Universitas Columbia, New York, Amerika Serikat, menawarkan rumusan tentang kebudayaan yang menekankan pada faktor integrasi yang dicapai melalui tingkah laku belajar. Kebudayaan bisa dicapai dengan belajar dan sebagai hasil belajar yang dibiasakan antar anggota suatu masyarakat. 
    Sementara ahli kebudayaan memandang kebudayaan sebagai suatu strategi (van Peursen, 1976: 10). Salah satu strategi adalah memperlakukan (kata/istilah) kebudayaan bukan sebagai “kata benda” melainkan “kata kerja.” Kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi karya seni, buku-buku, alat-alat, atau museum, gedung, ruang, kantor, dan benda-benda lainnya. Kebudayaan terutama dihubungkan dengan kegiatan manusia (van Peursen, 1976: 11) yang bekerja, yang merasakan, memikirkan, memprakarsai dan menciptakan. Dalam pengertian demikian, kebudayaan dapat dipahami sebagai “hasil dari proses-proses rasa, karsa dan cipta manusia.” Dengan begitu, (manusia) berbudaya adalah bekerja demi meningkatnya harkat dan martabat manusia. 
    Pemahaman terhadap kebudayaan tumbuh dari dalam wialayah terkecil yaitu desa bagian dari pemerintahan yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan republik Indonesia. Dalam Perspektif Antropologi prinsip kebudayaan merupakan suatu hal yang tidak disadari keberadaannya oleh warga masyarakat, dan baru menjadi bahan renungan ketika seseorang mempelajari kebudayaan dari masyarakat lain. 
    Arus gelombang perubahan pada sosial budaya yang diakibatkan pengaruh budaya barat tidak dapat ditanggulangi dengan baik, Prinsip dan komitmen akan kebudayaan tumbuh dalam masyarakat yang sederhana akan perkembangan pola pikir dalam menghadapi perubahan jaman. Perubahan jaman untuk masyarakat pedalaman tidak terlalu berpengaruh terhadap perubahan kebudayaan dan itu terjadi pada masyarakat Daerah Aliran Sungai Bompon (Das Bompon) kabupaten Magelang.
     Perubahan kian massif untuk wilyah lain namun Masyarakat Das Bompon memiliki cara yang khusus untuk mempertahankan sosial dan budaya ditengah tantangan jaman, ini merupakan salah komitmen masyarakat sebagai wujud kecintaan, dan Perwujudan tersebut diakutualisasikan dalam bentuk tindakan nyata dalam mempertanhankan esensi budaya yang dimiliki. Berdasarkan penyebab terjadinya perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu: Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan Perubahan yang berasal dari luar masyarakat. (Soekanto,2012).
     Konsep perubahan sosial budaya merupakan fenomena penyelidikan sosiologi dan antropologi yang memunculkan perdebatan yang spekulatif. Kendatidemikan hal ini terjadi karena perbedaan perspektif dalam menganalisis perubahan sosial budaya. Secara teoritis perubahan sosial budaya paling tidak dapat dianalisis melalui pendekatan teori fungsionalisme struktural. Perspektif fungsionalisme struktural dalam sosiologi antropologi pada hakekatnya dilandasi oleh konsepsi-konsepsi yang dikembangkan Emile Durkheim. Masyarakat merupakan struktur organisasi kelompok sosial yang memiliki realitas sosial. Oleh karena demikian penting dilakukan kajian secara mendalam untuk mengetahui upaya mempertahankan nilai sosial budaya ditengah era globalisasi. (dalam Poloma, 1994).
Metode Penelitian 
Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang Sistem Masyarakat Das Bompon ditinjau dari aspek sosial budaya dilaksanakan Di Das Bompon Desa batas wilayah Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kajoran, kabupaten Magelang. Dengan metode deskriptif kualitatif. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam (Indepth interview) dan pengamatan terlibat (observation participation). Data yang diperoleh dianalisa secara bersamaan dalam sebuah proses yang dilakukan secara terus menerus sejak pengumpulan data dilakukan, khususnya dalam proses pengorganisasi, pemilihan, dan kategorisasi antara data dalam bentuk uraian naratif atau thick description (Geertz,1992). Deskripsi narasi tersebut merefleksikan berbagai hubungan-hubungan variabel sosial (domain) yang lahir dari proses interpretatif dan refleksif, sehingga hasil penelitian akan lebih obyektif dan kredibel (Spradley, 1997).
     Fokus penelitian ini yaitu tentang interaksi sosial, kelompok sosial, perubahan sosial, kearifan lokal, lingkungan sosial budaya dan sejarah kebudayaan masyarakat Das Bompon. 

Hasil dan Pembahasan
 Sejarah Sosial Kultur Masyarakat Das Bompon 
    Sejarah sosial merupakan kajian tentang masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat yang mencoba untuk melihat bukti-bukti sejarah dari sudut pandang sosial untuk mengembangkan sebuah eksistensi sosial. Gejala sosial tersirat di dalam kehidupan sehari-hari tetapi mendasar dan mendalam di dalam kehidupan anggota masyarakat Desa Das Bompon adalah jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan. (Suparlan, 2018). Kehidupan sosial masyarakat tidak terlepas dari etnis-etins yang ada. Etnis (ethnic) berlaku sebagai ciri budaya, etnis merujuk pada orang yang mengidentifikasikan diri satu sama lain atas dasar keturunan dan warisan budaya bersama. Salah satunya adalah etnis Jawa Das Bompon Magelang Jawa Tengah yang jumlah setiap berapa tahunnya semakin meningkat. Peningkatan jumlah penduduk mempengaruhi eksistensi sejarah kultur budaya yang membuat pemerintah desa melakukan sebuah program penguatan dengan aturan, dimana para masyarakat dapat mempertahankan nilai sosial budaya dan mempertahankan nilai sejarah. 
    Asal mula munculnya istilah Bompon menurut hasil wawancara yang dilakukan kepada masyarakat sekitar bahwa “masyarakat sekitar memiliki mata pencaharian sebagai petani sehingga di kebunnya tersebut ditanami tanaman empon-empon yang termasuk dalam jenis rempah-rempah diantaranya jahe, lengkuas, laos, kencur, dan kunyit”. Namun karena wilayah tersebut memiliki kondisi lereng yang memiliki kemiringan >15% sehingga rentan terhadap bencana longsor di tiga Desa diantaranya Desa Wonogiri, Desa Margoyoso, dan Desa Kuwaderan menjadikan ketiga Desa tersebut sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) Bompon yang melewati ketiga Desa. 
    Secara historys Das Bompon memiliki banyak nilai yang menarik perhatian banyak peneliti sehingga para peneliti dunia dan mahasiswa melakukan studi dan kajian untuk mengungkap nilai dan kebenaran. Kondisi Das Bompon ikut menarik perhatian peneliti karena Wilayah Das Bompon memiliki kondisi lereng yang memiliki kemiringan >15% sehingga rentan terhadap bencana longsor. Kondisi yang rentan terhadap bencana longsor dan letak geografis jauh dari perkotaan serta cara hidup yang sederhana merupakan cikal bakal kedatangan para peneliti di wilayah desa Das Bompon. 
    Selain dari pada itu jauh sebelum wilayah Das Bompon diketahui para peneliti, masyarakat Das Bompon memiliki cara hidup sederhana dalam memenuhi kebutuhan hidup. Hal yang sederhana yang dilakukan dalam memenuhi kebutuhan Masyarakat Das Bompon salah satunya ialah transaksi dengan meggunakan sistim barter atau yang yang dikenal sebagai pertukan barang dengan barang. Seiring berjalannya waktu Sistim barter mulai mengikis ini karena adanya pengaruh arus globalisasi yang kian massif. 
    Dewasa ini cara memperoleh sesuatu benda atau barang dengan sistem barter sudah jarang terjadi Kini mereka sudah mengenal uang, walaupun sistem ekonomi yang mereka akui masih subsistem dan bukan ekonomi pasar. Hasil hutan yang mereka peroleh, baik itu berbagai macam padi, kelapa, dibawa ke suatu tempat, kemudian dibeli oleh pedagang dengan uang. Dengan uang tersebut mereka pergi ke pasar untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari, seperti: beras, minyak, dan garam. 
    Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa pelantara uang. Manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, manusia harus mencari seseorang atau beberapa orang yang membutuhkan sesuatu yang kita punya, sehingga dapat dilakukan proses tukar-menukar, misalnya pada kehidupan masyarakat zaman dahulu. Pekerjaan yang dapat dilakukan zaman dahulu hanya sedikit, seperti berburu, bercocok tanam, dan beternak. 
    Kedatangan para peneliti ikut mempengaruhi kondisi sosial masyarakat, dimana masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan para peneliti, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan peneliti lainnya, sehingga dari interaksi tersebut membuka peluang baru kepada masyarakat Desa Das Bompon untuk mengenal dunia luar. Tetapi di penghujung abad ke-20, wacana tentang kearifanKebutuhan barter yang semulanya pertukaran barang dengan barang seiring berjalan waktu perlahan mulai berkurang. Masyarakat Das Bompon kini sudah terbiasa transaksi dengan uang walaupun pertukaran barang dengan barang masih terlihat di masyarakat.

Kondisi Sosial Budaya 
    Secara keseluruhan masyarakat di DAS Bompon menganut agama Islam, dengan keberadaaan tempat ibadah berupa masjid dengan jumlah 7 unit dan surau/langgar 10 unit, dan juga lembaga untuk pengelolaan persatuan kematian 4 unit serta majelis ta’lim/kelompok pengajian 2 unit. 
    Mayoritas masyarakat di DAS Bompon berasal dari suku Jawa sebagai suku asli dari daerah ini. Hal ini menunjukan bahwa daerah ini masih belum terjamah oleh masyarakat luar oleh karena itu, suku dan kebudayaan di daerah ini masih kental dengan adat Jawa. Kebudayaan yang masih terjaga sampai dengan hari ini untuk masyarakat Das Bompon adalah Topeng Ireng. Budaya topeng Ireng sangat dikenal oleh masyarakat Das Bompon sehingga setiap acara masyarakat area Daerah Aliran Sungai Bompon (Das Bompon) menampilkan Topeng Ireng yang selalu menghiasi panggung acara. Budaya Topeng Ireng biasanya dimainkan oleh sekolompok orang dengan jumlah pemain sebanyak 25 sampai dengan 30 orang pemain. 
    Selain budaya kesenian yang memiliki nilai estetik sebagai desa yang dijadikannya sebagai objek penelitian, bagi mahasiswa yang melihat fenomena sosial di desa DAS Bompon. Maka sangat bermanfaat bagi masyarakat desa setempat dan memberikan masyarakat desa sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan mereka. Hal tersebut merupakan peluang bisnis dan menjual jasa di desa sebagai tempat persinggahan para peneliti. Tetapi anehnya masyarakat Desa Das Bompon tidak mengetahui bahwa hal tersebut merupakan /peluang mata pencaharian atau bisa juga bisnis. Mereka sekedar bersyukur mendapatkan rejeki dari para peneliti yang datang dan singgah ke desa. (Bagus, Wartha, Penting, & Budaya, 2016). 
    Soekanto (1990) jika seseorang tidak memiliki kekuatan untuk menelaah struktur sosial masyarakat hal yang akan terjadi, muncul suatu pendapat bahwa masyarakat menjadi masyarakat yang tidak akan terjadi berubah (statis). Hal ini seperti desa Das Bompon yang belum mampu menerima perubahan, mereka memiliki prinsip pemikiran yang masih asli, yaitu masyarakat desa yang bersikap tradisional. Masyarakat yang bersifat tradisional yang memegang teguh persaudaraan. Solidaritas yang tinggi (Gemeinschaft) muncul dalam masyarakat desa Das Bompon. Keterkaitan budaya dan pikiran adalah pertimbangan utama untuk psikologi, dan perubahan yang penting. Hal ini untuk mempertimbangkan tidak hanya variasi lintas budaya dan universal, lintas budaya secara terpisah, tetapi bersama-sama. Bisa dibilang, tidak mungkin untuk mempertimbangkan variasi lintas budaya dalam pikiran tanpa membingkai ini dengan konteks yang tidak berbeda antar budaya, dan sebaliknya. (Franks, 2014).
     Masyarakat desa Das Bompon masih bersifat Tradisional karena dalam kelompok sosial mereka masih memiliki sifat personal dengan tipikal masyarakat petani dan sistem kekeluargaan serta kekerabatan yang masih kuat. Masyarakat desa tidak mengenal sistem pembagian kerja, karena yang terpenting bagi mereka masyarakat yang mayoritas sebagai petani secara umum memiliki pola pikir asal pendapatan yang diperoleh bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk keluarganya. Untuk kegiatan masyarakat yang bersifat komunal, dilakukan secara tradisi, karena dalam kegiatan dan tatanan sosial yang dibentuk oleh tradisi, sehingga membentuk hubungan sosial yang didominasi oleh adanya kerja sama antar masyarakat. Gotong royong masih kuat di terapkan dan dilakukan oleh masyarakat desa Das Bompon. 
    Dalam proses interaksi sosial dalam masyarakat DAS Bompon, hubungan dan solidaritas masyarakat memiliki keakraban yang guyup dan rukun. Hubungan masyarakat Desa masih memiliki ikatan darah, sistemnya masih bersifat mekanik. Memiliki hubungan tolong menolong untuk melakukan kegiatan bersama di dalam masyarakat. Hubungan kelompok sosial antar masyarakat desa Wonogiri memiliki sistem sosial berupa paguyuban atau Gemeinschaft. (Kinloch,2005).
     Hubungan sosial budaya masyarakat merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat desa Das Bompon. Kearifan lokal merupakan bentuk ke khasan dalam masyarakat yang merupakan pengetahuan membaca situasi di lingkungan sekitar yang bersifat kuat dan di jaga. Sangat menarik pembicaraan tentang kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam sementara kita mengetahui apa yang disebut “kearifan” itu sendiri sudah menjadi barang (sumberdaya) langka dewasa ini (Lubis, 2005). Kendati demikian kearifan lokal yang ada di desa Das Bompon merupakan salah satu bentuk bukti bahwa kelangkaan yang terjadi ditemukan, tetapi bersifat tersirat. Beberapa orang yang mengetahui, dan hanya peneliti yang mengetahui kearifan lokal yang ada, karena peneliti sengaja melakukan pendalaman pertanyaan supaya mengetahui kearifan dari lingkungan yang ada di Desa Das Bompon.
     Kondisi sosial budaya dapat membangun nilai dalam masyarakat tertentu dan mendapatkan makna yang berbeda. Meskipun budaya dimaknai secara beragam dalam semua kasus, ada konsensus bahwa itu adalah sesuatu yang diambil dari masyarakat, bukannya bawaan, dan ditransmisikan lintas generasi dengan perubahan (Wagoner, B., & Bresco de Luna, I. 2018). 
    Kegiatan interaksi masyarakat desa Das Bompon yang memiliki kearifan lokal sangat beragam seperti bentuk gotong royong yang masih menjadi sebuah tradisi dan kebiasaan masyarakat untuk bertemu dan berkelompok karena adanya hubungan timbal balik, diantaranya adalah sebagai berikut: 

1.    Slontok: Dalam masyarakat Desa Wonogiri terdapat sebuah sistem keamanan di dalam masyarakat,        meskipun dalam lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib. Ada yang menarik dari            aktivitas masyarakat yang dilakukan masyarakat Desa Wonogiri untuk menjaga keamanan desanya         yaitu adanya sebuah kegiatan yang dinamakan dengan “Slontok”. Kegiatan Slontok di masyarakat         merupakan kegiatan ronda yang diselingi dengan pengambilan uang di setiap rumah warga. Kata           lain Slontok pada umumnya adalah Jimpitan. Setelah melakukan kegiatan slontok, masyarakat               menghitung hasil pengambilan uang tadi, yang berguna untuk keperluan warga, hal ini disampaikan        berdasarkan keterangan dari Bapak Sabar (30th) selaku Kepala Dusun Ngemplak “uang slontok              digunakan untuk kegiatan warga menyewa tenda dan uang sosial masyarakat”. 
2. Tradisi Bendera Merah: Masyarakat desa Wonogiri memiliki Kontak sosial yang unik kepada masyarakat yang lain, yaitu dengan cara mengibarkan bendera merah di depan rumah warga, setiap ada kegiatan hajatan, seperti salah satu contoh yaitu pernikahan atau warganan atau mantenan. Kegiatan atau tradisi bendera merah ini memberikan simbol untuk menyatakan bahwa masyarakat yang mengibarkan bendera merah tidak mengharapkan imbalan atau sumbangan dari masyarakat sekitar yang datang pada acara tersebut. Mereka hanya mengundang tamu dari sanak saudara dan keluarga, tetapi sering kali masyarakat atau tetangga datang ke rumah untuk menghadiri acara hajatan tersebut. Meskipun sudah tersistem nilai dan norma di dalam masyarakat, tetapi kekuatannya belum kekal dan masih bersifat lemah. Sedangkan jika masyarakat tidak mengibarkan bendera merah, itu tandanya masyarakat umum atau para tamu yang diundang boleh memberikan sumbangan amplop kepada warga yang memiliki acara hajatan tersebut. 
3. Sambatan atau Gotong Royong: Berdasarkan kondisi masyarakat yang bersifat komunal dan cenderung saling mengenal satu sama lain, kegiatan gotong royong masih menjadi salah satu kegiatan yang dapat menyatukan masyarakat Desa Wonogiri. Kegiatan gotong royong atau sambatan yang masih sering dilakukan oleh warga sekitar ialah kegiatan gotong royong dalam membangun rumah. Mereka lebih senang menggunakan tenaga para warga sekitar untuk membangun rumahnya dibandingkan harus membayar sewa pada tukang bangunan atau kuli bangunan. Imbalan yang diperoleh oleh warga sekitar ialah cukup dengan memberikan makan atau sebungkus rokok dan kopi, karena yang terpenting bagi para warga desa Wonogiri tersebut ialah rasa persatuan dan kesatuan antar warga bukan kepada besaran jumlah imbalan yang didapatkan. 
4. Sistem Getok Tular: Proses interaksi yang menarik lainnya dari masyarakat Desa Wonogiri ialah terdapat sebuah sistem komunikasi antar warga yang dinamakan dengan istilah getuk tular. Komunikasi getok tular (Word of mouth-WOM) adalah komunikasi berantai yang beredar dengan sendirinya di suatu komunitas tertentu. Seseorang menyampaikan pesan kepada seseorang, kemudian pesan itu bergerak karena orang tersebut kemudian menyebarluaskan pesan tersebut. Komunikasi dari mulut ke mulut (word- of-mouth communication) merujuk pada penyampaian informasi yang pada umumnya dilakukan secara lisan, informal, dari seseseorang kepada orang lain secara pribadi, antara dua individu atau lebih. Interaksi antara dua individu yang secara aktif ini, menunjukkan aktivitas proses komunikasi yang dinamis. Tradisi getok tular pada masyarakat Desa Wonogiri ini biasanya sering dilakukan untuk menyampaikan pesan berantai yang berupa pemberitahuan sebuah acara yang akan dilaksanakan oleh salah satu warga atau oleh lembaga Desa terkait, misalnya saja untuk memberitahu warga lainnya agar dapat datang pada kegiatan kerja bakti yang akan dilaksanakan oleh Kepala Dusun biasanya Kepala Dusun memberi tahu warga lainnya melalui pemberian informasi yang disampaikan secara verbal dari satu mulut warga ke mulut warga lainnya sehingga nantinya seluruh warga dapat mengetahui informasi tersebut. Masyarakat Desa Wonogiri lebih sering menggunakan sistem komunikasi getok tular tersebut dibandingkan dengan menggunakan sistem komunikasi yang disampaikan dengan pengeras suara di Masjid atau Kantor Kepala Desa agar semua warga mengetahuinya. Peran pemerintah Desa dan tokoh adat dalam mempertahankan eksistensi sosial - kebudayaan. Lembaga pemerintahan di pimpin oleh kepala desa, tiga Desa diantaranya Desa Wonogiri, Desa Margoyoso, dan Desa Kuwaderan. Selain desa, pemerintahan pun sudah berjalan dengan cukup baik. Dalam menjalankan perannya yang bersifat informasional dengan aparatur desa terkait untuk melestarikan kebudayaan ialah pemerintah desa melaksanakan rapat internal yang dihadiri oleh kepala adat dan tetua adat sebagai perwakilan dari masyarakat, pada rapat tersebut kepala desa menginformasikan tentang program yang berkaitan dengan kepariwisataan dalam hal kebudayaan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk memajukan sekaligus melestarikan kebudayaan dan juga membahas strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan. Menjaga eksistensi dan nilai budaya yang dimiliki dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk menarik wisatawan untuk berkunjung. Dilain hal dalam mempertahankan eksistensi nilai budaya, pengaruh arus gelombang modernisasi kian meningkat hal ini dapat mengancam keberadaan nilai budaya.
     Melihat semakin besar masuknya budaya Barat dalam mempengaruhi budaya asli Indonesia maka dari itu pemerintah desa dan tokoh adat melakukan upaya sederhana untuk meningkatkan kesadaran berbudaya di era modern diantarannya: 
1. Penyaluran biaya pemiliharaan kostum dan alat peraga 
2. Memberikan pemahaman dan pengajaran secara turun temurun
3. Penerbitan peraturan desa tentang hak kepemilikan pribadi. 
Tentu keberadaan dari pada budaya Topeng Ireng tak lepas dari upaya kerja sama semua pihak. Kepala desa, kepala dusun, ketua RT, ketua RW, tokoh pemuda, tokoh adat, dan masyarakat desa Das Bompon memiliki peran masing – masing dalam menjaga dan mempertahankan eksistensi budaya yang dimiliki. Kepala desa sebagai pemimpin tertingi dalam pemerintahan sebagai penanggung jawab, tugas RT dan RW dan tokoh adat dan pemuda sebagai eksekutor pelaksana. Pelaksanaan dan pertunjukan permainan Topeng Ireng adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan upaya untuk mempertahankan nilai budaya. Pertunjunkan nilai budaya dapat mempererat nilai sosial kekeluargaan.
     Langkah dan upaya pemerintah desa dan tokoh adat desa kini budaya Topeng Ireng sudah dikenal dan dapat bertahan di tengah masuknya gelombang modernisasi yang tak dapat dibendung lagi. Pada masyarakat setempat Topeng Ireng banyak dikenal oleh masyarakat desa di sekitar Das Bompon dan yang lebih bermanfaat lagi ialah pertunjukan Topeng Ireng menjadi sumber mata pencaharian musiman serta dapat membantu biaya hidup para pemain. 
    Keberhasilan pembagunan fisik sampai saat ini tidak dapat dilepaskan dari sprit dan budaya gotong royong antara pemerintah desa dengan masyarakat, dalam gotong royong terdapat semangat, integritas, kerja keras, dan solidaritas. Rasa saling memiliki dalam mempertahankan warisan leluhur memungkinkan masyarakat menghadapai berbagai masalah dan tantangan jaman dengan lebih mudah. 

SIMPULAN
    Pembahasan di atas menunjukkan bahwa masyarakat desa Das Bompon memiliki sejarah, sosial budaya, dan pemerintahan, hal itu dibuktikan dengan adanya kebudayaan kesenian Topeng Ireng. Kesenian tersebut lahir adanya interaksi terhadap kelompok sosial yang terbentuk di desa Das Bompon yang terikat oleh sistim desa. Dalam memperkuat ikatan sosial dalam budaya kesenian, pemerintah desa Das Bompon memiliki struktur yang mengatur keberagaman. 
    Mata pencaharian utama masyarakat di DAS Bompon di dominasi oleh petani dengan lembaga pemerintah desa untuk program pertanian berjumlah 1 unit sebagai upaya untuk meningkatkan potensi alam yang ada di DAS Bompon. Lahan pertanian memanfaatkan lereng dan dataran tinggi dengan sistem terasering. Produk pertanian yang diusahakan pada sebagian besar masyarakat adalah padi. Selain pertanian, masyarakat di DAS Bompon juga menggunakan lahan untuk perkebunan dan peternakan. Adapun perkebunan yang paling dominan adalah sengon, duku, kokosan dan kemundung sebagai tanaman endemik di daerah ini serta tanaman musiman lainnya seperti rambutan dan durian. Untuk peternakan hewan yang di ternak berupa ayam, kambing, dan sapi. 
    Ditinjau dari sejarah Das Bompon memiliki banyak nilai yang menarik perhatian, Keadaan geografis dan rawan longsor ikut mempengaruhi banyak peneliti untuk melakukan kajian secara geografi, sosial, budaya dan ekonomi. Kehidupan masyarakat masih sederhana sistim barter (pertukaran barang dengan barang) masih mengental dalam transaksi jual beli. Dengan kehadiran peneliti sistim barter mulai berkurang dan masyarakat Das Bompon kini terbiasa melakukan transaksi jual beli dengan uang tanpa mempengaruhi eksistensi barter dalam masyarakat Das Bompon.  

 DAFTAR PUSTAKA
 Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian - suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 
Bagus, I., Wartha, N., Penting, M., (2016) Manfaat Penting “Benda Cagar Budaya” Sebagai Peninggalan Sejarah/Arkeologi Untuk Kepentingan Agama,Sosial Budaya, Sosial Ekonomi, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan (Studi Kajian Budaya). Jurnal Santiaji Pendidikan. Vol 6 no 2. 189–196. 
Creswell, Jhon. 2013. Research Design (pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
Franks, B. (2014). Social construction, evolution and cultural universals. Culture and Psychology, 20(3), 416–439. https://doi.org/10.1177/1354067X14542524. Geertz, C. 1984. Culture and Social Change: The Indonesian Case. Man (N.S) 9: 511-532. 
Gunawan Sumodiningrat & Ari wulandari. 2016. Membangun Indonesia dari desa. Yogyakarta: Media Pressindo. Hatu, R. (2011). 
Perubahan Sosial Kultural Masyarakat Pedesaan. Jurnal Inovasi, 8(4), 1–11. Husain, F. (2011). 
Sistem Budaya Bahari Komunitas Nelayan Lungkak Desa Tanjung Luar, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, . Jurnal Komunitas. 3(1), 40–50. Retrieved fro http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/komunitas %0ASISTeM. 
Kinloch, Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi.( Bandung: CV Pustaka Setia,2005) Kistanto, N. H., (2015) Tentang Konsep Kebudayaan. Jurnal Kajian Kebudayaan. Vol 10 no 2. 
Linton, Ralph. 1936. The Study of Man. New York: Appleton-Century-Crofts, Inc. 
Lubis, Z. B. (2005). Menumbuhkan ( Kembali ) Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Tapanuli Selatan. Antropologi Indonesia, Vol 29. No, 239–254. 
Murdiyanto, Eko. 2008. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Wimaya Pres. https://www.academia.edu/16947476/Buku_Sosial_Pedesaan N. 

Kistanto, Tentang Konsep Kebudayaan, Sabda : Jurnal Kajian Kebudayaan, vol. 10, no. 2, Feb. 2017. https://doi.org/10.14710/sabda.10.2.%p Peursen, C. A. Van. 1976. Strategi Kebudayaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia; Yogyakarta:Kanisius.books.google.co.id/books/about/Strategi_kebudayaan.htmld. Poloma, Margaret M., 1994, Sosiologi Kontemporer, diterjemahkan oleh Tim penerjemah Yasogama, Raja Grafindo, Jakarta. Soekanto, 1990, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta. Soekanto, 2012,Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. Spradley, James., 1997 Metode Etnografi (terjemahan). Yogyakarta, PT. Tiara Wacana. Suparlan, P. (2018). Kesukubangsaan dan Posisi Orang Cina dalam Masyarakat Majemuk Indonesia. Antropologi Indonesia, 0(71), 23–33. https://doi.org/10.7454/ai.v0i71.3466. Tylor, Edward Burnett. 1871. Primitive Culture. Vol. 1 & Vol. 2. London: John Murray, 1920. https://en.wikisource.org/wiki/Index:Primitive_Culture_Vol_1.djvu. Usman, Ahmad. (2008). Mari Belajar Meneliti. Yogyakarta: Genta Press. Wagoner, B., & Brescó de Luna, I. (2018). Culture, history, and psychology: Some historical reflections and research directions. Culture & Psychology, 24(3), 294–309. https://doi.org/10.1177/1354067X18779033

Read more

SEMARANG AGRO EXPO - Pameran Sayuran dan Buah Wisata Baru Agro Purwosari (Keliling Jawa Tengah #1)


Keliling Jawa Tengah merupakan konten Youtube yang menceritakan dengan video, diawali dengan \ menuju Lokasi saya menggunakan BRT (Bus Rapid Trans Semarang)

dari Shelter Kagok- transit di Shelter Simpang lima-Berhenti di Terminal Cangkiran dengan dilanjut Shuttle Bus Semarang Hebat.
Untuk Tarif BRT Pelajar/ Mahasiswa: Rp.1.000 Umum: 3.500
MIJEN,SEMARANG -- Dinas Pertanian Kota Semarang menggelar Semarang Agro Expo 2020 di Kebun Buah Purwosari, Mijen. Kegiatan Agro Expo 2020 berlangsung sejak Sabtu, (29/2/2020) hingga Minggu (1/3/2020). Sebagai simbolis pembukaan Semarang Agro Expo 2020, dilakukan pemotongan pita, pemukulan lesung padi oleh Plh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin dan Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur.

Petani Berkoperasi, Tingkatkan Pertanian Ekonomis Kepala Dinas Pertanian, Hernowo Budi Luhur mengatakan, Kota Semarang merupakan kota besar kelima di Indonesia. Namun Kota Semarang memiliki lahan produktif mencapai 30.000 hektar dan lahan persawahan mencapai 2000 hektar "Ini masih kita pertahankan, supaya keunikan ini dapat menjadi sesuatu yang khas bagi kota Semarang. Lewat Semarang Agro Expo 2020, Pemerintah Kota Semarang mencoba memamerkan potensi hasil pertanian dan agrobisnis di kota Semarang," ujarnya.
pameran pertanian perkotaan, pameran tanaman hias, pasar tani, bursa anggrek, bonsai hingga komunitas satwa. Tak hanya itu, ada pula beragam lomba seperti lomba makan durian, lomba merangkai empon-empon, pelatihan pertanian dan klinik konsultasi agrobisnis. Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Semarang sebagai kota metropolitan ternyata memiliki potensi hasil pertanian yang luar biasa. Ia menerangkan, Kota Semarang ini sangat unik, karena masih memiliki tanah produktif seluas 30.000 hektar yang bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan dengan baik. Terlebih, lanjut Ita sapaan akrabnya, jika bisa diintegrasikan dengan baik, sektor pertanian yang dikelola Dinas Pertanian dengan baik seperti Agro Purwosari ini bisa jadi sektor pariwisata unggulan Kota Semarang. "Disini ada kebun buah, bahkan bu Iriana Jokowi dan istri-istri menteri pernah memetik buah dan berwisata disini (Agro Purwosari). Kalau diintegrasikan pertanian dan pariwisata, maka akan muncul sumber-sumber pariwisata baru Semarang yang menarik dikunjungi," tandasnya.



Read more

pleng zero II


Read more

pleng zero.


Read more

prezi saka FRANC

Read more

makros pembelajaran

Read more

Di balik proyek besar kampung nelayan-tambak lorok.

Di Balik Proyek Besar Kampong Nelayan- Tambak Lorok by SakaMahardika

Read more