Masyarakat Das Bompon ditinjau dari aspek sosial Budaya (Das Bompon Society in terms of social, cultural and economic aspects)
1Nahrul Faidin, Saka Mahardika Oktav Nugraha2, Erwinsyah3 1,2Pascasarjana Universitas Negeri Semarang 1E-mail: nahrulfaidin03@gmail.com Sakamaahardika95@gmail.com
ABSTRAK Masyarakat Das Bompon adalah masyarakat yang
mendiami wilayah disepanjang aliran sungai Bompon. yang secara administrative
terletak di antara batas wilayah Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kajoran,
kabupaten Magelang. Masyarakat Das Bompon menjadi sorotan para peneliti sebab
Eksistensi nilai geografi, budaya, sosial, ekonomi masih sederhana, oleh karena
itu penelitian diperlukan untuk memberikan penjelasan tentang kehidupan
masyarakat Das Bompon. Penelitian bertujuan untuk menjelaskan (1) Sejarah Sosial
Kultur Das Bompon (2) Kondisi sosial Budaya (3) Peran pemerintah desa dalam
mempertahankan eksistensi nilai sosial, budaya dan ekonomi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif. Data dikumpulkan dengan teknik
observasi, wawancara dan dokumen. Sasaran penelitian adalah pemerintah desa,
toko adat dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) secara history
masyarakat desa Das Bompon memiliki kebiasan transaksi dengan sistim barter
yaitu pertukaran barang dengan barang namun pada kondisi dan pengaruh era
modernisasi sistim tersebut bukan lagi alat transaksi utama. (2) kondisi sosial
budaya belum terjamah oleh masyarakat luar oleh karena itu, suku dan kebudayaan
di daerah ini masih kental dengan adat Jawa. Kebudayaan yang masih terjaga
sampai dengan hari ini untuk masyarakat Das Bompon adalah Topeng Ireng. Budaya
topeng Ireng sangat dikenal oleh masyarakat Das Bompon sehingga setiap acara
masyarakat area Daerah Aliran Sungai Bompon (Das Bompon) selalu menanti Topeng
Ireng yang menghiasi panggung (3) Pemerintah desa dan tokoh adat melakukan upaya
sederhana untuk meningkatkan kesadaran berbudaya di era modern diantarannya:
Penyaluran biaya pemiliharaan kostum dan alat peraga, Memberikan pemahaman dan
pengajaran secara turun temurun dan Penerbitan peraturan desa tentang hak
kepemilikan pribadi.
Kata Kunci: sejarah, Budaya, sosial, ekonomi
PENDAHULUAN
Manusia dan kebudayaan tak terpisahkan, secara bersama-sama menyusun kehidupan.
Manusia menghimpun diri menjadi satuan sosial-budaya, menjadi masyarakat. Mereka
melahirkan, menciptakan, menumbuhkan, dan mengembangkan kebudayaan: tidak ada
manusia tanpa kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa manusia;
tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.
Kendatidemikaian antara mahluk- mahluk ciptaan Al-Khaliq, hanya masyarakat
manusia yang meniru-niru Sang Pencipta Agung merekayasa kebudayaan dalam
masyarakat. (Kisnanto,2015).
Konsep awal kebudayaan yang bersumber dari studi
tentang masyarakat-masyarakat primitif tersebut mengandung sisi praktis, sebagai
sumber kekuatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi rangkaian gagasan-gagasan
dan tindakan- moderen. Menyusun suatu hubungan antara apa yang manusia-manusia
purbakala tak-berbudaya pikirkan dan lakukan, dan apa yang manusia-manusia
moderen berbudaya pikirkan dan lakukan, bukanlah masalah ilmu pengetahuan
teoretik yang tidak dapat diterapkan, karena persoalan ini mengangkat masalah,
seberapa jauh pandangan dan tingkah-laku moderen berdasarkan atas landasan kuat
ilmu pengetahuan moderen yang paling masuk akal (Tylor, 1871: 443-44).
Lebih
dari setengah abad kemudian, Ralph Linton (Philadelphia, Pennsylvania, 27
Februari 1893 – New Haven, Connecticut, 24 Desember 1953), Profesor Antropologi
pada Universitas Columbia, New York, Amerika Serikat, menawarkan rumusan tentang
kebudayaan yang menekankan pada faktor integrasi yang dicapai melalui tingkah
laku belajar. Kebudayaan bisa dicapai dengan belajar dan sebagai hasil belajar
yang dibiasakan antar anggota suatu masyarakat.
Sementara ahli kebudayaan
memandang kebudayaan sebagai suatu strategi (van Peursen, 1976: 10). Salah satu
strategi adalah memperlakukan (kata/istilah) kebudayaan bukan sebagai “kata
benda” melainkan “kata kerja.” Kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi karya
seni, buku-buku, alat-alat, atau museum, gedung, ruang, kantor, dan benda-benda
lainnya. Kebudayaan terutama dihubungkan dengan kegiatan manusia (van Peursen,
1976: 11) yang bekerja, yang merasakan, memikirkan, memprakarsai dan
menciptakan. Dalam pengertian demikian, kebudayaan dapat dipahami sebagai “hasil
dari proses-proses rasa, karsa dan cipta manusia.” Dengan begitu, (manusia)
berbudaya adalah bekerja demi meningkatnya harkat dan martabat manusia.
Pemahaman terhadap kebudayaan tumbuh dari dalam wialayah terkecil yaitu desa
bagian dari pemerintahan yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan di
hormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan republik Indonesia. Dalam
Perspektif Antropologi prinsip kebudayaan merupakan suatu hal yang tidak
disadari keberadaannya oleh warga masyarakat, dan baru menjadi bahan renungan
ketika seseorang mempelajari kebudayaan dari masyarakat lain.
Arus gelombang
perubahan pada sosial budaya yang diakibatkan pengaruh budaya barat tidak dapat
ditanggulangi dengan baik, Prinsip dan komitmen akan kebudayaan tumbuh dalam
masyarakat yang sederhana akan perkembangan pola pikir dalam menghadapi
perubahan jaman. Perubahan jaman untuk masyarakat pedalaman tidak terlalu
berpengaruh terhadap perubahan kebudayaan dan itu terjadi pada masyarakat Daerah
Aliran Sungai Bompon (Das Bompon) kabupaten Magelang.
Perubahan kian massif
untuk wilyah lain namun Masyarakat Das Bompon memiliki cara yang khusus untuk
mempertahankan sosial dan budaya ditengah tantangan jaman, ini merupakan salah
komitmen masyarakat sebagai wujud kecintaan, dan Perwujudan tersebut
diakutualisasikan dalam bentuk tindakan nyata dalam mempertanhankan esensi
budaya yang dimiliki. Berdasarkan penyebab terjadinya perubahan sosial budaya
dibedakan atas dua golongan besar, yaitu: Perubahan yang berasal dari masyarakat
itu sendiri dan Perubahan yang berasal dari luar masyarakat. (Soekanto,2012).
Konsep perubahan sosial budaya merupakan fenomena penyelidikan sosiologi dan
antropologi yang memunculkan perdebatan yang spekulatif. Kendatidemikan hal ini
terjadi karena perbedaan perspektif dalam menganalisis perubahan sosial budaya.
Secara teoritis perubahan sosial budaya paling tidak dapat dianalisis melalui
pendekatan teori fungsionalisme struktural. Perspektif fungsionalisme struktural
dalam sosiologi antropologi pada hakekatnya dilandasi oleh konsepsi-konsepsi
yang dikembangkan Emile Durkheim. Masyarakat merupakan struktur organisasi
kelompok sosial yang memiliki realitas sosial. Oleh karena demikian penting
dilakukan kajian secara mendalam untuk mengetahui upaya mempertahankan nilai
sosial budaya ditengah era globalisasi. (dalam Poloma, 1994).
Metode Penelitian
Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang Sistem Masyarakat Das Bompon
ditinjau dari aspek sosial budaya dilaksanakan Di Das Bompon Desa batas wilayah
Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kajoran, kabupaten Magelang. Dengan metode
deskriptif kualitatif. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam
(Indepth interview) dan pengamatan terlibat (observation participation). Data
yang diperoleh dianalisa secara bersamaan dalam sebuah proses yang dilakukan
secara terus menerus sejak pengumpulan data dilakukan, khususnya dalam proses
pengorganisasi, pemilihan, dan kategorisasi antara data dalam bentuk uraian
naratif atau thick description (Geertz,1992). Deskripsi narasi tersebut
merefleksikan berbagai hubungan-hubungan variabel sosial (domain) yang lahir
dari proses interpretatif dan refleksif, sehingga hasil penelitian akan lebih
obyektif dan kredibel (Spradley, 1997).
Fokus penelitian ini yaitu tentang
interaksi sosial, kelompok sosial, perubahan sosial, kearifan lokal, lingkungan
sosial budaya dan sejarah kebudayaan masyarakat Das Bompon.
Hasil dan Pembahasan
Sejarah Sosial Kultur Masyarakat Das Bompon
Sejarah sosial merupakan kajian
tentang masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat yang mencoba
untuk melihat bukti-bukti sejarah dari sudut pandang sosial untuk mengembangkan
sebuah eksistensi sosial. Gejala sosial tersirat di dalam kehidupan sehari-hari
tetapi mendasar dan mendalam di dalam kehidupan anggota masyarakat Desa Das
Bompon adalah jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan. (Suparlan, 2018).
Kehidupan sosial masyarakat tidak terlepas dari etnis-etins yang ada. Etnis
(ethnic) berlaku sebagai ciri budaya, etnis merujuk pada orang yang
mengidentifikasikan diri satu sama lain atas dasar keturunan dan warisan budaya
bersama. Salah satunya adalah etnis Jawa Das Bompon Magelang Jawa Tengah yang
jumlah setiap berapa tahunnya semakin meningkat. Peningkatan jumlah penduduk
mempengaruhi eksistensi sejarah kultur budaya yang membuat pemerintah desa
melakukan sebuah program penguatan dengan aturan, dimana para masyarakat dapat
mempertahankan nilai sosial budaya dan mempertahankan nilai sejarah.
Asal mula
munculnya istilah Bompon menurut hasil wawancara yang dilakukan kepada
masyarakat sekitar bahwa “masyarakat sekitar memiliki mata pencaharian sebagai
petani sehingga di kebunnya tersebut ditanami tanaman empon-empon yang termasuk
dalam jenis rempah-rempah diantaranya jahe, lengkuas, laos, kencur, dan kunyit”.
Namun karena wilayah tersebut memiliki kondisi lereng yang memiliki kemiringan
>15% sehingga rentan terhadap bencana longsor di tiga Desa diantaranya Desa
Wonogiri, Desa Margoyoso, dan Desa Kuwaderan menjadikan ketiga Desa tersebut
sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) Bompon yang melewati ketiga Desa.
Secara
historys Das Bompon memiliki banyak nilai yang menarik perhatian banyak peneliti
sehingga para peneliti dunia dan mahasiswa melakukan studi dan kajian untuk
mengungkap nilai dan kebenaran. Kondisi Das Bompon ikut menarik perhatian
peneliti karena Wilayah Das Bompon memiliki kondisi lereng yang memiliki
kemiringan >15% sehingga rentan terhadap bencana longsor. Kondisi yang rentan
terhadap bencana longsor dan letak geografis jauh dari perkotaan serta cara
hidup yang sederhana merupakan cikal bakal kedatangan para peneliti di wilayah
desa Das Bompon.
Selain dari pada itu jauh sebelum wilayah Das Bompon diketahui
para peneliti, masyarakat Das Bompon memiliki cara hidup sederhana dalam
memenuhi kebutuhan hidup. Hal yang sederhana yang dilakukan dalam memenuhi
kebutuhan Masyarakat Das Bompon salah satunya ialah transaksi dengan meggunakan
sistim barter atau yang yang dikenal sebagai pertukan barang dengan barang.
Seiring berjalannya waktu Sistim barter mulai mengikis ini karena adanya
pengaruh arus globalisasi yang kian massif.
Dewasa ini cara memperoleh sesuatu
benda atau barang dengan sistem barter sudah jarang terjadi Kini mereka sudah
mengenal uang, walaupun sistem ekonomi yang mereka akui masih subsistem dan
bukan ekonomi pasar. Hasil hutan yang mereka peroleh, baik itu berbagai macam
padi, kelapa, dibawa ke suatu tempat, kemudian dibeli oleh pedagang dengan uang.
Dengan uang tersebut mereka pergi ke pasar untuk memperoleh kebutuhan
sehari-hari, seperti: beras, minyak, dan garam.
Barter adalah kegiatan
tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa pelantara uang. Manusia
dihadapkan pada kenyataan bahwa untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, manusia harus mencari seseorang atau beberapa orang yang
membutuhkan sesuatu yang kita punya, sehingga dapat dilakukan proses
tukar-menukar, misalnya pada kehidupan masyarakat zaman dahulu. Pekerjaan yang
dapat dilakukan zaman dahulu hanya sedikit, seperti berburu, bercocok tanam, dan
beternak.
Kedatangan para peneliti ikut mempengaruhi kondisi sosial masyarakat,
dimana masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan para peneliti, mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan peneliti lainnya, sehingga dari interaksi tersebut
membuka peluang baru kepada masyarakat Desa Das Bompon untuk mengenal dunia
luar. Tetapi di penghujung abad ke-20, wacana tentang kearifanKebutuhan barter
yang semulanya pertukaran barang dengan barang seiring berjalan waktu perlahan
mulai berkurang. Masyarakat Das Bompon kini sudah terbiasa transaksi dengan uang
walaupun pertukaran barang dengan barang masih terlihat di masyarakat.
Kondisi
Sosial Budaya
Secara keseluruhan masyarakat di DAS Bompon menganut agama Islam,
dengan keberadaaan tempat ibadah berupa masjid dengan jumlah 7 unit dan
surau/langgar 10 unit, dan juga lembaga untuk pengelolaan persatuan kematian 4
unit serta majelis ta’lim/kelompok pengajian 2 unit.
Mayoritas masyarakat di DAS
Bompon berasal dari suku Jawa sebagai suku asli dari daerah ini. Hal ini
menunjukan bahwa daerah ini masih belum terjamah oleh masyarakat luar oleh
karena itu, suku dan kebudayaan di daerah ini masih kental dengan adat Jawa.
Kebudayaan yang masih terjaga sampai dengan hari ini untuk masyarakat Das Bompon
adalah Topeng Ireng. Budaya topeng Ireng sangat dikenal oleh masyarakat Das
Bompon sehingga setiap acara masyarakat area Daerah Aliran Sungai Bompon (Das
Bompon) menampilkan Topeng Ireng yang selalu menghiasi panggung acara. Budaya
Topeng Ireng biasanya dimainkan oleh sekolompok orang dengan jumlah pemain
sebanyak 25 sampai dengan 30 orang pemain.
Selain budaya kesenian yang memiliki
nilai estetik sebagai desa yang dijadikannya sebagai objek penelitian, bagi
mahasiswa yang melihat fenomena sosial di desa DAS Bompon. Maka sangat
bermanfaat bagi masyarakat desa setempat dan memberikan masyarakat desa sebagai
bentuk peningkatan kesejahteraan mereka. Hal tersebut merupakan peluang bisnis
dan menjual jasa di desa sebagai tempat persinggahan para peneliti. Tetapi
anehnya masyarakat Desa Das Bompon tidak mengetahui bahwa hal tersebut merupakan
/peluang mata pencaharian atau bisa juga bisnis. Mereka sekedar bersyukur
mendapatkan rejeki dari para peneliti yang datang dan singgah ke desa. (Bagus,
Wartha, Penting, & Budaya, 2016).
Soekanto (1990) jika seseorang tidak memiliki
kekuatan untuk menelaah struktur sosial masyarakat hal yang akan terjadi, muncul
suatu pendapat bahwa masyarakat menjadi masyarakat yang tidak akan terjadi
berubah (statis). Hal ini seperti desa Das Bompon yang belum mampu menerima
perubahan, mereka memiliki prinsip pemikiran yang masih asli, yaitu masyarakat
desa yang bersikap tradisional. Masyarakat yang bersifat tradisional yang
memegang teguh persaudaraan. Solidaritas yang tinggi (Gemeinschaft) muncul dalam
masyarakat desa Das Bompon. Keterkaitan budaya dan pikiran adalah pertimbangan
utama untuk psikologi, dan perubahan yang penting. Hal ini untuk
mempertimbangkan tidak hanya variasi lintas budaya dan universal, lintas budaya
secara terpisah, tetapi bersama-sama. Bisa dibilang, tidak mungkin untuk
mempertimbangkan variasi lintas budaya dalam pikiran tanpa membingkai ini dengan
konteks yang tidak berbeda antar budaya, dan sebaliknya. (Franks, 2014).
Masyarakat desa Das Bompon masih bersifat Tradisional karena dalam kelompok
sosial mereka masih memiliki sifat personal dengan tipikal masyarakat petani dan
sistem kekeluargaan serta kekerabatan yang masih kuat. Masyarakat desa tidak
mengenal sistem pembagian kerja, karena yang terpenting bagi mereka masyarakat
yang mayoritas sebagai petani secara umum memiliki pola pikir asal pendapatan
yang diperoleh bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk keluarganya.
Untuk kegiatan masyarakat yang bersifat komunal, dilakukan secara tradisi,
karena dalam kegiatan dan tatanan sosial yang dibentuk oleh tradisi, sehingga
membentuk hubungan sosial yang didominasi oleh adanya kerja sama antar
masyarakat. Gotong royong masih kuat di terapkan dan dilakukan oleh masyarakat
desa Das Bompon.
Dalam proses interaksi sosial dalam masyarakat DAS Bompon,
hubungan dan solidaritas masyarakat memiliki keakraban yang guyup dan rukun.
Hubungan masyarakat Desa masih memiliki ikatan darah, sistemnya masih bersifat
mekanik. Memiliki hubungan tolong menolong untuk melakukan kegiatan bersama di
dalam masyarakat. Hubungan kelompok sosial antar masyarakat desa Wonogiri
memiliki sistem sosial berupa paguyuban atau Gemeinschaft. (Kinloch,2005).
Hubungan sosial budaya masyarakat merupakan salah satu bentuk kearifan lokal
masyarakat desa Das Bompon. Kearifan lokal merupakan bentuk ke khasan dalam
masyarakat yang merupakan pengetahuan membaca situasi di lingkungan sekitar yang
bersifat kuat dan di jaga. Sangat menarik pembicaraan tentang kearifan lokal
dalam pengelolaan sumberdaya alam sementara kita mengetahui apa yang disebut
“kearifan” itu sendiri sudah menjadi barang (sumberdaya) langka dewasa ini
(Lubis, 2005). Kendati demikian kearifan lokal yang ada di desa Das Bompon
merupakan salah satu bentuk bukti bahwa kelangkaan yang terjadi ditemukan,
tetapi bersifat tersirat. Beberapa orang yang mengetahui, dan hanya peneliti
yang mengetahui kearifan lokal yang ada, karena peneliti sengaja melakukan
pendalaman pertanyaan supaya mengetahui kearifan dari lingkungan yang ada di
Desa Das Bompon.
Kondisi sosial budaya dapat membangun nilai dalam masyarakat
tertentu dan mendapatkan makna yang berbeda. Meskipun budaya dimaknai secara
beragam dalam semua kasus, ada konsensus bahwa itu adalah sesuatu yang diambil
dari masyarakat, bukannya bawaan, dan ditransmisikan lintas generasi dengan
perubahan (Wagoner, B., & Bresco de Luna, I. 2018).
Kegiatan interaksi
masyarakat desa Das Bompon yang memiliki kearifan lokal sangat beragam seperti
bentuk gotong royong yang masih menjadi sebuah tradisi dan kebiasaan masyarakat
untuk bertemu dan berkelompok karena adanya hubungan timbal balik, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Slontok: Dalam masyarakat Desa Wonogiri terdapat sebuah sistem keamanan di dalam masyarakat, meskipun dalam lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib. Ada yang menarik dari aktivitas masyarakat yang dilakukan masyarakat Desa Wonogiri untuk menjaga keamanan desanya yaitu adanya sebuah kegiatan yang dinamakan dengan “Slontok”. Kegiatan Slontok di masyarakat merupakan kegiatan ronda yang diselingi dengan pengambilan uang di setiap rumah warga. Kata lain Slontok pada umumnya adalah Jimpitan. Setelah melakukan kegiatan slontok, masyarakat menghitung hasil pengambilan uang tadi, yang berguna untuk keperluan warga, hal ini disampaikan berdasarkan keterangan dari Bapak Sabar (30th) selaku Kepala Dusun Ngemplak “uang slontok digunakan untuk kegiatan warga menyewa tenda dan uang sosial masyarakat”.
2. Tradisi Bendera Merah: Masyarakat desa Wonogiri memiliki Kontak sosial yang unik kepada masyarakat yang lain, yaitu dengan cara mengibarkan bendera merah di depan rumah warga, setiap ada kegiatan hajatan, seperti salah satu contoh yaitu pernikahan atau warganan atau mantenan. Kegiatan atau tradisi bendera merah ini memberikan simbol untuk menyatakan bahwa masyarakat yang mengibarkan bendera merah tidak mengharapkan imbalan atau sumbangan dari masyarakat sekitar yang datang pada acara tersebut. Mereka hanya mengundang tamu dari sanak saudara dan keluarga, tetapi sering kali masyarakat atau tetangga datang ke rumah untuk menghadiri acara hajatan tersebut. Meskipun sudah tersistem nilai dan norma di dalam masyarakat, tetapi kekuatannya belum kekal dan masih bersifat lemah. Sedangkan jika masyarakat tidak mengibarkan bendera merah, itu tandanya masyarakat umum atau para tamu yang diundang boleh memberikan sumbangan amplop kepada warga yang memiliki acara hajatan tersebut.
3. Sambatan atau Gotong Royong: Berdasarkan kondisi masyarakat yang bersifat komunal dan cenderung saling mengenal satu sama lain, kegiatan gotong royong masih menjadi salah satu kegiatan yang dapat menyatukan masyarakat Desa Wonogiri. Kegiatan gotong royong atau sambatan yang masih sering dilakukan oleh warga sekitar ialah kegiatan gotong royong dalam membangun rumah. Mereka lebih senang menggunakan tenaga para warga sekitar untuk membangun rumahnya dibandingkan harus membayar sewa pada tukang bangunan atau kuli bangunan. Imbalan yang diperoleh oleh warga sekitar ialah cukup dengan memberikan makan atau sebungkus rokok dan kopi, karena yang terpenting bagi para warga desa Wonogiri tersebut ialah rasa persatuan dan kesatuan antar warga bukan kepada besaran jumlah imbalan yang didapatkan.
4. Sistem Getok Tular: Proses
interaksi yang menarik lainnya dari masyarakat Desa Wonogiri ialah terdapat
sebuah sistem komunikasi antar warga yang dinamakan dengan istilah getuk tular.
Komunikasi getok tular (Word of mouth-WOM) adalah komunikasi berantai yang
beredar dengan sendirinya di suatu komunitas tertentu. Seseorang menyampaikan
pesan kepada seseorang, kemudian pesan itu bergerak karena orang tersebut
kemudian menyebarluaskan pesan tersebut. Komunikasi dari mulut ke mulut (word-
of-mouth communication) merujuk pada penyampaian informasi yang pada umumnya
dilakukan secara lisan, informal, dari seseseorang kepada orang lain secara
pribadi, antara dua individu atau lebih. Interaksi antara dua individu yang
secara aktif ini, menunjukkan aktivitas proses komunikasi yang dinamis. Tradisi
getok tular pada masyarakat Desa Wonogiri ini biasanya sering dilakukan untuk
menyampaikan pesan berantai yang berupa pemberitahuan sebuah acara yang akan
dilaksanakan oleh salah satu warga atau oleh lembaga Desa terkait, misalnya saja
untuk memberitahu warga lainnya agar dapat datang pada kegiatan kerja bakti yang
akan dilaksanakan oleh Kepala Dusun biasanya Kepala Dusun memberi tahu warga
lainnya melalui pemberian informasi yang disampaikan secara verbal dari satu
mulut warga ke mulut warga lainnya sehingga nantinya seluruh warga dapat
mengetahui informasi tersebut. Masyarakat Desa Wonogiri lebih sering menggunakan
sistem komunikasi getok tular tersebut dibandingkan dengan menggunakan sistem
komunikasi yang disampaikan dengan pengeras suara di Masjid atau Kantor Kepala
Desa agar semua warga mengetahuinya. Peran pemerintah Desa dan tokoh adat dalam
mempertahankan eksistensi sosial - kebudayaan. Lembaga pemerintahan di pimpin
oleh kepala desa, tiga Desa diantaranya Desa Wonogiri, Desa Margoyoso, dan Desa
Kuwaderan. Selain desa, pemerintahan pun sudah berjalan dengan cukup baik. Dalam
menjalankan perannya yang bersifat informasional dengan aparatur desa terkait
untuk melestarikan kebudayaan ialah pemerintah desa melaksanakan rapat internal
yang dihadiri oleh kepala adat dan tetua adat sebagai perwakilan dari
masyarakat, pada rapat tersebut kepala desa menginformasikan tentang program
yang berkaitan dengan kepariwisataan dalam hal kebudayaan yang dibuat oleh
pemerintah daerah untuk memajukan sekaligus melestarikan kebudayaan dan juga
membahas strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
kebudayaan. Menjaga eksistensi dan nilai budaya yang dimiliki dapat menjadi daya
tarik tersendiri untuk menarik wisatawan untuk berkunjung. Dilain hal dalam
mempertahankan eksistensi nilai budaya, pengaruh arus gelombang modernisasi kian
meningkat hal ini dapat mengancam keberadaan nilai budaya.
Melihat semakin
besar masuknya budaya Barat dalam mempengaruhi budaya asli Indonesia maka dari
itu pemerintah desa dan tokoh adat melakukan upaya sederhana untuk meningkatkan
kesadaran berbudaya di era modern diantarannya:
1. Penyaluran biaya pemiliharaan
kostum dan alat peraga
2. Memberikan pemahaman dan pengajaran secara turun
temurun
3. Penerbitan peraturan desa tentang hak kepemilikan pribadi.
Tentu
keberadaan dari pada budaya Topeng Ireng tak lepas dari upaya kerja sama semua
pihak. Kepala desa, kepala dusun, ketua RT, ketua RW, tokoh pemuda, tokoh adat,
dan masyarakat desa Das Bompon memiliki peran masing – masing dalam menjaga dan
mempertahankan eksistensi budaya yang dimiliki. Kepala desa sebagai pemimpin
tertingi dalam pemerintahan sebagai penanggung jawab, tugas RT dan RW dan tokoh
adat dan pemuda sebagai eksekutor pelaksana. Pelaksanaan dan pertunjukan
permainan Topeng Ireng adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan upaya untuk
mempertahankan nilai budaya. Pertunjunkan nilai budaya dapat mempererat nilai
sosial kekeluargaan.
Langkah dan upaya pemerintah desa dan tokoh adat desa kini
budaya Topeng Ireng sudah dikenal dan dapat bertahan di tengah masuknya
gelombang modernisasi yang tak dapat dibendung lagi. Pada masyarakat setempat
Topeng Ireng banyak dikenal oleh masyarakat desa di sekitar Das Bompon dan yang
lebih bermanfaat lagi ialah pertunjukan Topeng Ireng menjadi sumber mata
pencaharian musiman serta dapat membantu biaya hidup para pemain.
Keberhasilan
pembagunan fisik sampai saat ini tidak dapat dilepaskan dari sprit dan budaya
gotong royong antara pemerintah desa dengan masyarakat, dalam gotong royong
terdapat semangat, integritas, kerja keras, dan solidaritas. Rasa saling
memiliki dalam mempertahankan warisan leluhur memungkinkan masyarakat
menghadapai berbagai masalah dan tantangan jaman dengan lebih mudah.
SIMPULAN
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa masyarakat desa Das Bompon memiliki
sejarah, sosial budaya, dan pemerintahan, hal itu dibuktikan dengan adanya
kebudayaan kesenian Topeng Ireng. Kesenian tersebut lahir adanya interaksi
terhadap kelompok sosial yang terbentuk di desa Das Bompon yang terikat oleh
sistim desa. Dalam memperkuat ikatan sosial dalam budaya kesenian, pemerintah
desa Das Bompon memiliki struktur yang mengatur keberagaman.
Mata pencaharian
utama masyarakat di DAS Bompon di dominasi oleh petani dengan lembaga pemerintah
desa untuk program pertanian berjumlah 1 unit sebagai upaya untuk meningkatkan
potensi alam yang ada di DAS Bompon. Lahan pertanian memanfaatkan lereng dan
dataran tinggi dengan sistem terasering. Produk pertanian yang diusahakan pada
sebagian besar masyarakat adalah padi. Selain pertanian, masyarakat di DAS
Bompon juga menggunakan lahan untuk perkebunan dan peternakan. Adapun perkebunan
yang paling dominan adalah sengon, duku, kokosan dan kemundung sebagai tanaman
endemik di daerah ini serta tanaman musiman lainnya seperti rambutan dan durian.
Untuk peternakan hewan yang di ternak berupa ayam, kambing, dan sapi.
Ditinjau
dari sejarah Das Bompon memiliki banyak nilai yang menarik perhatian, Keadaan
geografis dan rawan longsor ikut mempengaruhi banyak peneliti untuk melakukan
kajian secara geografi, sosial, budaya dan ekonomi. Kehidupan masyarakat masih
sederhana sistim barter (pertukaran barang dengan barang) masih mengental dalam
transaksi jual beli. Dengan kehadiran peneliti sistim barter mulai berkurang dan
masyarakat Das Bompon kini terbiasa melakukan transaksi jual beli dengan uang
tanpa mempengaruhi eksistensi barter dalam masyarakat Das Bompon.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian - suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Bagus, I., Wartha, N., Penting, M., (2016) Manfaat Penting “Benda Cagar Budaya” Sebagai Peninggalan Sejarah/Arkeologi Untuk Kepentingan Agama,Sosial Budaya, Sosial Ekonomi, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan (Studi Kajian Budaya). Jurnal Santiaji Pendidikan. Vol 6 no 2. 189–196.
Creswell, Jhon. 2013. Research Design (pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Franks, B. (2014). Social construction, evolution and cultural universals. Culture and Psychology, 20(3), 416–439. https://doi.org/10.1177/1354067X14542524. Geertz, C. 1984. Culture and Social Change: The Indonesian Case. Man (N.S) 9: 511-532.Gunawan Sumodiningrat & Ari wulandari. 2016. Membangun Indonesia dari desa. Yogyakarta: Media Pressindo. Hatu, R. (2011).
Perubahan Sosial Kultural Masyarakat Pedesaan. Jurnal Inovasi,
8(4), 1–11. Husain, F. (2011).
Sistem Budaya Bahari Komunitas Nelayan Lungkak
Desa Tanjung Luar, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, . Jurnal Komunitas. 3(1),
40–50. Retrieved fro http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/komunitas
%0ASISTeM.
Kinloch, Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi.( Bandung:
CV Pustaka Setia,2005) Kistanto, N. H., (2015) Tentang Konsep Kebudayaan. Jurnal
Kajian Kebudayaan. Vol 10 no 2.
Linton, Ralph. 1936. The Study of Man. New York:
Appleton-Century-Crofts, Inc.
Lubis, Z. B. (2005). Menumbuhkan ( Kembali )
Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Tapanuli Selatan.
Antropologi Indonesia, Vol 29. No, 239–254.
Murdiyanto, Eko. 2008. Sosiologi
Pedesaan. Yogyakarta: Wimaya Pres.
https://www.academia.edu/16947476/Buku_Sosial_Pedesaan N.
0 komentar: